AMNESTI DENDA
PROGRAM AMNESTI DENDA
PERPUSTAKAAN IBS
Program amnesti denda merupakan agenda Perpustakaan IBS dalam rangka memperingati bulan suci Ramadan 1444 H serta perkuliahan kembali tatap muka. Program ini akan berlaku pada 3–14 April 2023. Amnesti denda adalah kebijakan Perpustakaan IBS untuk mengurangi denda semestinya ke pemustaka. Dengan adanya amnesti denda ini pemustaka yang memiliki tunggakan denda peminjaman buku akan diberikan keringanan*. Selain itu, amnesti denda dilakukan sebagai media promosi perpustakaan.
Adapun beberapa ketentuan sebagai berikut:
-
Yang berhak menerima Program Amnesti Denda adalah denda yang telah tercetak (dan belum dibayar) sebelum tanggal 16 maret 2020.
-
Keterlambatan pengembalian buku selama periode 16 Maret 2020 s/d 31 Maret 2023 tidak dikenakan denda.
-
Besaran nilai pengurangan akan ditentukan berdasarkan nilai denda yang tercetak*.
-
Sejak 1 Mei 2023, denda keterlambatan pengembalian buku akan kembali diberlakukan.
Perpustakaan Indonesia Banking School
*Syarat & ketentuan berlaku
Information
Web Online Public Access Catalog - Use the search options to find documents quickly